PINRANG - Bentuk Perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang terus kepada pegawai syara atau penyelenggara keagamaan. Itu ditunjukkan dengan pemberian jaminan keselamatan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid , menyampaikan, tahun ini merupakan tahun kedua bagi 1.900 pegawai syara di Pinrang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pegawai syara tersebut tersebar pada ratusan masjid di 12 kecamatan yang ada di Pinrang,
"Sejak tahun lalu, kami dari Pemkab Pinrang telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenegakerjaan, untuk perlindungan seluruh pegawai syara, " jelas Irwan baru-baru ini.
Selain imam masjid, kata Irwan, jaminan perlindungan ketenagakerjaan juga diberikan pada petugas penyelenggara keagamaan masjid lain, seperti khatib, bilal dan doja.
"Anggaran yang kita siapkan untuk pembayaran iuran kepesertaan ketenagakerjaan ribuan pegawai syara, mencapai tiga miliar rupiah, " kata Irwan.
Ditambahkan Irwan, pemberian jaminan kepada pegawai syara merupakan komitmen Pemkab Pinrang di sektor keagamaan, serta bentuk kepedulian terhadap pegawai syara yang selama ini jadi garda terdepan dalam melayani umat di masjid.
Menurut Irwan, menjadi hal penting seluruh pegawai syara mengantongi kartu jaminan keselamatan kerja. Karena menurutnya, pegawai syara adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat.
"Terakhir atas inisiatif bersama dengan pimpinan OPD, maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai syara. Termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, " ucapnya Andi Irwan Hamid.